Pro Kontra Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Pidana Hakimnya Berani Tidak? YouTube


Pro Kontra Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Pidana Hakimnya Berani Tidak? YouTube

Argumen pro. Kelompok retensionis tidak kalah sengit mengajukan argumen yang mendukung hukuman mati. Alasan utama adalah hukuman mati memberi efek cegah terhadap penjahat potensial kejahatan narkoba. Bila menyadari akan dihukum mati, penjahat demikian setidaknya akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatan narkoba.


Hukuman Mati ELSAM Multimedia

Pro dan kontra penerapan hukuman mati selalu bertarung di tingkatan masyarakat, maupun para pengambil kebijakan. Kontroversi hukuman mati juga eksis baik di internasional maupun nasional. Eksekusi di Indonesia terhadap enam terpidana mati perkara narkoba yang dilakukan pada Minggu (18/1) merupakan pesan bahwa pemerintah Indonesia akan bertindak.


Pro Kontra Hukuman Mati

Ancaman hukuman mati terhadap pejabat yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial pandemi Covid-19 memicu pro-kontra usai Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi.


Pengamat Sejarah Besar PBB Minta Indonesia Hapus Hukuman Mati Republika Online

Menurut Genoveva, hukuman mati juga melanggar prinsip dan nilai HAM, bukan hanya karena melanggar hak hidup, tapi juga merenggut hak-hak asasi lain, seperti hak untuk tidak menjadi subjek.


Ini Lima Alasan Hukuman Mati Harus Dilakukan Republika Online

Hukuman mati mungkin bisa jadi alternatif untuk mengatasi korupsi yang begitu parah di Indonesia. Ada aktivis yang berpendapat, para koruptor kelas kakap sudah sepatutnya dihukum mati. Namun, para aktivis HAM menolak hukuman mati terhadap koruptor. Teten Masduki, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), mendukung hukuman mati bagi koruptor.


ISU HAM JADI DASAR PRO DAN KONTRA HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR. BAGAIMANA PENDAPAT ANDA? Bimo

Di sisi lain, dengan judul "Dianggap Perampasan Hak Hidup secara Sewenang-wenang, 111 Negara Hapus Hukuman Mati ", Kompas.com, 13 Oktober 2022, memberitakan bahwa hukuman mati selama ini menuai pro kontra di sejumlah negara. Penolakan terhadap penerapan hukuman mati semakin banyak disuarakan oleh berbagai pihak di planet bumi masa kini.


ARGUMEN DENGAN MOSI PERCAYA HUKUMAN MATI COCOK UNTUK PREDATOR SEKSUAL INTAN SENTYA YouTube

Diskursus mengenai hukuman mati sebagai instrumen hukum untuk melakukan kontrol sosial terhadap kejahatan tertentu mulai mengerucut secara akademik ketika Cesare Beccaria, seorang kriminolog Italia, pada tahun 1764 M mengkampanyekan pandangan akademik bahwa hukuman mati tidak memberikan manfaat mengurangi kejahatan.


Makalah Pro Kontra Hukuman Mati[2]

Sedangkan, ancaman hukuman mati yang terdapat di luar KUHP yang merupakan tindakan khusus, yaitu: 1. UU No.12/DRT/1951 tentang Tindak Pidana Senjata Api, Amunisi atau sesuai Bahan Peledak. 2. UU No.7/DRT/1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. 3. UU No.3 Tahun 1964 tentang Tindak Pidana Tentang Tenaga Atom.


Jual Pelaksanaan Hukuman Mati Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana di Indonesia

Pro dan Kontra Hukuman Mati. Hukuman mati adalah salah satu bentuk pidana tertua di dunia. Meskipun sepanjang abad ke-20, banyak negara yang memutuskan untuk menghapuskan hukuman tersebut. Indonesia adalah salah satu negara yang masih menjatuhkan hukuman mati. Namun, penerapan hukuman mati telah menjadi kontroversi yang berlangsung lama.


Infografis Hukuman Mati

Komnas HAM telah menegaskan bahwa menolak hukuman mati bukan berarti membela pelaku kekerasan seksual. Karena yang sebaiknya menjadi perhatian bukanlah hukuman apa yang terberat untuk Herry Wirawan, melainkan bagaimana nasib korban setelah penjatuhan hukuman. Baik pidana mati maupun kurungan, ke depannya, korbanlah yang akan berhadapan dengan.


Hukuman Mati Artikel

"Hukuman Mati Adalah Pencegah yang Efektif" Ini mungkin argumen paling umum yang mendukung hukuman mati, dan sebenarnya ada beberapa bukti bahwa hukuman mati dapat menjadi pencegah pembunuhan, tetapi ini adalah pencegah yang sangat mahal. Dengan demikian, pertanyaannya bukan hanya apakah hukuman mati mencegah kejahatan tetapi apakah hukuman mati adalah pencegah yang paling efisien secara ekonomi.


Pro Kontra Hukuman Mati Ferdy Sambo NAWACITAPOST

Ada juga argumen rendahnya efektivitas hukuman mati. Argumen lain yang kerap diangkat pihak penolak hukuman mati ialah kenyataan sistem peradilan pidana yang masih lemah dan banyak kekurangan yang sangat mungkin melahirkan korban-korban tidak bersalah yang harus dijatuhi hukuman mati.. pro dan kontra hukuman mati ini tampaknya akan.


[INFOGRAFIS] Hukuman Mati di Indonesia Vidio

Pro: Hukuman mati selama ini digadang-gadang sebagai hukuman yang akan memberi efek jera paling efektif. Seseorang tentu akan berpikir ulang untuk melakukan kejahatan jika nyawanya jadi taruhan. Jika hanya diberi hukuman penjara atau sanksi denda, seseorang akan dengan mudah mengulangi lagi perbuatannya.


uu hukuman mati di indonesia oleh Pengacara Balikpapan Samarinda hp/wa tsel 0812345 3855

Indonesia menjadi salah satu negara yang masih mempertahankan hukuman ini. Namun, pelaksanaan hukuman mati telah menuai pro dan kontra sejak lama. Aturan tentang hukuman mati. Di Indonesia, hukuman mati merupakan salah satu pidana pokok yang bersifat khusus dan alternatif. Hukuman mati dilakukan dengan cara menembak mati sesuai UU Nomor 2/PNPS.


Usaha Menghentikan Hukuman Mati

Sejumlah alasan penolakan hukuman mati sempat disampaikan saat itu. Namun sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tetap mempertahankannya, karena UUD 1945 tidak menganut kemutlakan HAM. Bertahannya hukuman mati di Indonesia (retentionist) karena sejumlah pihak yang mendukungnya memiliki argumen perlindungan korban, penanggulangan kejahatan.


Pentingkah hukuman mati

Menurut Eddy, argumen pro dan kontra hukuman mati sama-sama kuat dan pemerintah Indonesia mengambil jalan tengah dengan tetap mencantumkan pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetapi dengan masa percobaan 10 tahun. Pidana mati atau hukuman mati sebagai jenis pidana khusus diatur mulai Pasal 98 sampai Pasal 102 KUHP baru.

Scroll to Top