Pendidikan Khusus Profesi Advokat Fakultas Hukum UNIKAMA


Pembukaan Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angk IV TA 2020

The Center for Continuing Legal Education - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan "Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Periode Maret 2020″ INFORMASI UMUM. Peserta PKPA wajib membaca dan mempelajari ketentuan PKPA di laman ini.


Fakultas Hukum Universitas Andalas Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan

Shalih Mangara itompul. Foto: Istimewa. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagaimana dimaksud dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) secara implisit merupakan suatu bentuk pendidikan yang harus diikuti oleh seseorang yang berijazah sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Konsepsi ini pada dasarnya sejalan dengan ketentuan mengenai pendidikan profesi.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat Tahun 2023 (PKPA PERADI IAIC) DPC PERADI TASIKMALAYA

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Penjelasan Detail & Rinci YouTube

The Center for Continuing Legal Education - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) . Periode Oktober 2020 Secara Online via Zoom. INFORMASI UMUM; Pendaftaran dibuka muali tanggal 24 Agustus sampai dengan tanggal 2 Oktober 2020.


Informasi Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online Universitas Djuanda

Q: Berapa Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat di HeyLaw.Edu? A: Biaya pendidikan yang dibebankan untuk mengikuti PKPA di HeyLaw.Edu yaitu Rp. 4.000.000,- [Harga Promo]. Namun, per tanggal 7 Januari 2021, biaya pendidikan PKPA kembali normal menjadi Rp. 4.800.000,- Q: Bagaimana cara pembayarannya?


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN XIV Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA ONLINE) 2023 Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN INDONESIA) dan Universitas Jayabaya dan FHP Law School telah dibuka Kelas PKPA ONLINE Angkatan 18 Tahun 2023 Weekend Class - PKPA Kelas Online untuk periode Kelas 27 Mei s/d 17 Juni 2023 dengan pertemuan online detail seluruhnya sebagai berikut :


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V Tahun 2019 Universitas Padjadjaran

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch III Fakultas Hukum UHT

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Jakar. 19 Oct 2022. PKPA Pendidikan Khusus Profesi Advokat (. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Padan. 27 Jul 2022. PKPA PKPA Online . Biaya Pendaftaran: Rp500.000Biaya Pendidikan: Rp5..


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 17 September 2021 Universitas Trisakti

Pendidikan Khusus Profesi Advokat menjadi syarat mutlak yang harus di penuhi oleh mereka yang bercita-cita ingin memangku jabatan tersebut. Namun kira-kira berapa lama program pendidikan itu berlangsung? Waktu yang Anda butuhkan untuk menempuh program PKPA cukup singkat. Meskipun masing-masing lembaga memiliki persyaratan berbeda, namun umumnya.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXXIII Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP HAPI) akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan syarat untuk menjadi Advokat. PKPA adalah bekal praktek beracara di lapangan sebagai Advokat. Kewajiban bagi calon Advokat untuk mengikuti PKPA tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) Undang.


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN XV TAHUN 2022 Fakultas Hukum Universitas

Pendidikan khusus profesi advokat ini merupakan pendidikan yang harus ditempuh bagi lulusan Ilmu Hukum yang ingin berprofesi menjadi seorang advokat dengan syarat yang telah ditentukan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Materi kurikulum ini wajib diikuti dan dipenuhi oleh calon advokat agar dapat lulus sebagai seorang advokat.


(Update) PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) 2021 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Pendidikan profesi diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dan bekerja sama dengan Kementerian, Kementerian lain, LPNK, dan/atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi. Menurut Shalih Mangara Sitompul, implikasi pengaturan pendidikan profesi dalam UU Pendidikan Tinggi dapat diamati dalam tiga hal, yaitu penyelenggara.


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)

Biaya pendidikan Rp5.000.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah); Cashback sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pendaftar hingga 19 Januari. 2023. Bagi Alumni FH UGM Gratis Biaya Pendaftaran.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2019 YouTube

PKPA yang merupakan singkatan dari "Pendidikan Khusus Profesi Advokat" merupakan pendidikan yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi Advokat. Program pendidikan ini hadir untuk membekali berbagai pengetahuan serta meningkatkan keahlian hukum untuk menunjang profesi Advokat. Program pendidikan ini hanya dapat dilaksanakan oleh organisasi Advokat.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya

Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di IAIH Pancor, DPC PERADI Lotim Cetak Sejarah. 09 Juni 2020 | Post by. PERADI | 7901 Views. Data Pengiriman Sertifikat Ujian Profesi Advokat PERADI Tahun 2020. 04 Juni 2020 | Post by. PERADI | 8865 Views. Pengumuman Libur Idul Fitri 1441 H/2020M. 21 Mei 2020 | Post by. PERADI | 4489 Views


Pendidikan Khusus Profesi Advokat Fakultas Hukum UNIKAMA

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA.

Scroll to Top