Apakah Bersentuhan dengan Bukan Mahram Membatalkan Wudhu? Ustadz Abu Haidar AsSundawy حفظه


Suami Istri Bersentuhan Apakah Dapat Membatalkan Wudhu ? Menurut 4 Mazhab YouTube

MERUPAKAN mufrodat (kekhususan) madzhab Syafi'i memandang bahwa bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan secara mutlak, tanpa penghalang, dapat membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan pada ayat : أَوۡ لَـٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَاۤءَ. "Atau kalian menyentuh perempuan" (QS. Al-Maidah : 6). Foto: Islampos.


Bersentuhan Kulit Antara Lakilaki dan Perempuan, Apakah Membatalkan Wudhu? Hikmah Dibalik

Jawab: Wa'alaikumus salam. Jika terjadi sentuhan langsung antara laki-laki dan perempuan apakah membatalkan wudhu ataukah tidak ada tiga pendapat ulama. Pendapat pertama, wudhu itu batal baik sentuhan tersebut diiringi dengan syahwat ataukah tidak.


Apakah Suami Istri Bersentuhan Membatalkan Wudhu?

Artinya: Dan tidak membatalkan wudhu menyentuh rambut, gigi, kuku (juga tulang) karena tidak menimbulkan kelezatan saat menyentuhnya. Pendapat di atas menyebutkan alasan tidak membatalkannya wudhu bagi suami yang menyentuh rambut, gigi maupun kuku istrinya (maupun sebaliknya) adalah karena tidak adanya syahwat ketika menyentuhnya.


apakah bersentuhan suami istri membatalkan wudhu, Hukum Menyentuh Istri Setelah Wudhu dari 4

Adapun jika bersentuhan kulit dan kulit tanpa syahwat tidaklah membatalkan wudhu sebagaimana dua hadits dari Aisyah (hadits pertama dan kedua) yang disebutkan di atas. Pendapat Terkuat Yang lebih hati-hati adalah pendapat yang berpegang pada zhahir Al-Qur'an, yaitu menyentuh lawan jenis (bukan mahram) termasuk pembatal wudhu.


Suami Istri Bersentuhan Apakah Membatalkan Wudhu? YouTube

Tidak batal wudhu' sekiranya bersentuhan dengan berlapik dan ini merupakan pendapat yang muktamad di dalam mazhab Imam Syafie dan ia diamalkan di Malaysia. Imam al-Nawawi menyebut di dalam kitabnya : " Sesungguhnya persentuhan kulit seorang lelaki dan perempuan yang ajnabi adalah perkara yang membatalkan wudhu' sama ada dengan bersyahwat.


Suami Istri Bersentuhan apakah Membatalkan Wudhu Diadona.id

Menurut Imam Syafi'i, suami dan istri jika bersentuhan akan menyebabkan batalnya wudhu secara mutlak. Bersentuhan kulit secara langsung antara laki laki dan wanita yang bukan mahramnya dapat membatalkan wudhu' jika sentuhan itu tidak dihalangi oleh apa pun seperti kain, kertas, atau lainnya. ADVERTISEMENT.


APAKAH MEMBATALKAN WUDHU BERSENTUHAN KULIT LAKILAKI DAN PEREMPUAN Ust. Normuslim YouTube

Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang keduanya telah baligh, bukan mahram, dan tanpa penghalang bisa membatalkan wudhu. Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6: أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ. ". atau kalian menyentuh perempuan."


Apakah Bersentuhan dengan Bukan Mahram Membatalkan Wudhu? Ustadz Abu Haidar AsSundawy حفظه

Mengutip buku Fiqih Thaharah karangan Ibnu Abdullah, menurut Imam Syafi'i bersentuhan kulit antara suami dan istri bagaimanapun juga hukumnya membatalkan wudhu secara mutlak. Bahkan meskipun sentuhan kulit tersebut tidak disertai dengan syahwat dan tidak mempunyai daya tarik sama sekali.


Kang Urip 🇮🇩 (kang_urip) Twitter

Soalan : Assalamualaikum w.b.t. Saya ingin bertanya, adakah batal wuduk wanita muslim yang bersentuhan kulit dengan wanita bukan muslim? Sebabnya saya ada ramai kawan-kawan non Muslim di pejabat. Rasa bersalah pula kalau tidak menyambut tangan mereka ketika bersalam, sedangkan saya mahu pelihara wuduk saya.


Apakah Bersentuhan Kulit dengan Lawan Jenis dan Orang Kafir Batalkan Wudhu? DDHK News

Para ulama yang mulia dan kita hormati berbeda pendapat dalam masalah: Apakah persentuhan antara laki-laki dan wanita membatalkan wudhu atau tidak? Ada 3 pendapat: Ada yang mengatakan: membatalkan, baik dengan syahwat atau tidak.


Bersentuhan Kulit LakiLaki dan Perempuan Menyebabkan Batal Wudhu? Begini Penjelasan Dalilnya

Dalam kitab Hasyiyatu al-Baijuri dikatakan, "Ketahuilah bahwa bersentuhan dapat membatalkan wudhu jika terpenuhi 5 perkara, yakni: 1) bersentuhan dengan lawan jenis. 2) harus bersentuhan dengan kulit, bukan dengan rambut, kuku atau gigi 3) tanpa adanya penghalang 4) sampai batas-batas dimana sentuhan dapat menimbulkan syahwat


Apakah Bersentuhan dengan Istri Membatalkan Wudhu?

1. Mazhab Syafi'i. ilustrasi suami dan istri (pexels.com/Yusron El Jihan) Menurut ulama Syafi'iyah, suami istri yang bersentuhan setelah wudhu, maka wudhunya batal. Pasalnya, bersentuhannya kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya secara langsung tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu.


Suami Istri Bersentuhan di Bagian Tubuh Ini Ternyata Tak Membatalkan Wudhu Kata Buya Yahya, Apa Itu?

Surah Al-Nisa' (43) Sebahagian ulama berpegang dengan zahir ayat tersebut yang menunjukkan kepada perbuatan اللمس iaitu menyentuh. Justeru semata-mata berlakunya persentuhan antara lelaki dan perempuan maka telah terbatallah wuduk bagi kedua-duanya.


Apakah Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu? Rumaysho TV YouTube

Berdasarkan kepada persoalan di atas suami dan isteri bersentuhan kulit adalah membatalkan wuduk kedua-duanya. Tidak batal wuduk sekiranya bersentuhan dengan berlapik. Dan ini merupakan pendapat yang muktamad di dalam mazhab imam syafie dan ia diamalkan di dalam negara kita. Wallahualam.


Apakah Bersentuhan Suami Istri Membatalkan Wudhu Wongsantun YouTube

Muslim: 486). Hadis ini menunjukkan bahwa istri menyentuh suami tidaklah membatalkan wudhu. Adapun penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 4:152 bahwa kejadian tersebut bisa jadi karena ada pembatas kainnya, maka menyelisihi dhahir hadis. (Lihat at-Tamhid 8:501 Ibnu Abdil Barr dan Tafsir al-Qurthubi 5:146).


Menyentuh Suami atau Istri Batalkan Wudhu?

1. Ibu mertua sampai ke atas. Mencakup ibunya ibu mertua dan nenek ibu mertua. 2. Anak tiri (termasuk anak perempuan dari anak tiri dan cucunya). Baik anak tiri karena nasab atau sepersusuan. 3. Ibu tiri. 4. Istri dari anak (menantu). Mahram artinya lawan jenis yang haram untuk dinikahi.

Scroll to Top