Cara Menghitung Thr Di Excel Warga.Co.Id


Cara Menghitung Pajak THR, Simulasi, dan Denda Telat Lapor MoneyDuck Indonesia

Dari perhitungan di atas, karyawan dengan gaji sebulan Rp12.000.000 dan menerima THR satu kali setahun sebesar satu bulan gaji, dikenai pemotongan pajak THR sebesar Rp1.800.000. Baca Juga: Cara Menghitung PPh 21 Karyawan 2024. Setelah 1 Januari 2024: Pajak THR/bonus tidak dipisah dari pajak gaji


Begini Perhitungan Pajak THR Dan Bonus Sesuai Peraturan

Cara Menghitung dan Simulasi Pajak THR. Setelah mengetahui dasar hukum dari adanya penghitungan pajak THR ini, kali ini Anda bisa cek cara menghitung dan simulasi pajak. #1 Menghitung PPh 21 atas Gaji dan THR. Gaji: Rp5.000.000 x 12= Rp60.000.000. Bonus atau THR: Rp5.000.000. Maka penghasilan bruto: Rp65.000.000 . Pengurangan:


Cara Menghitung THR Klinik

Cara Menghitung Jumlah THR 2023. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, ketentuan besaran THR yang diberikan, yaitu:. a. bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih.


Pajak THR dan Cara Menghitungnya

Pertama, untuk perhitungan PPh Pasal 21 bulanan selain masa pajak terakhir menggunakan TER Bulanan, yaitu tarif dikali penghasilan bruto (yang termasuk di dalamnya THR atau bonus). Kedua, pada saat masa pajak terakhir, dilakukan perhitungan PPh Pasal 21 setahun menggunakan perhitungan yang sama dengan ketentuan sebelumnya (tarif Pasal 17 UU PPh).


Info Lengkap Perhitungan Pajak THR Karyawan Blog Gadjian

Berikut ini cara menghitung besaran THR 2023. Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumumkan kebijakan pembayaran tunjangan hari raya atau THR Keagamaan 2023 jelang perayaan Idulfitri pada Selasa (28/3/2023). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan, pemberian tunjangan hari raya keagamaan.


Cara Menghitung Thr Di Excel Warga.Co.Id

Ketentuan THR Kena Pajak Pengenaan pajak atas THR diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.


Cara Menghitung Pajak Thr 2020

Kemudian pilih "Lihat Perhitungan Pajak". 3. Setelah Anda klik "Lihat Perhitungan Pajak", tentu akan menemukan kolom di bawah ini. Masukkan jumlah bonus/THR sesuai nominal yang seharusnya didapatkan oleh karyawan bersangkutan. Kemudian pilih "simpan". Perhitungan THR menjadi fokus utama perusahaan menjelang hari raya.


Perhitungan Pajak THR dan Bonus Karyawan Terbaru Blog Gadjian

Dengan begitu, maka THR yang diterima Andi adalah Rp 5.000.000 dipotong pajak Rp 237.500 menjadi Rp 4.762.500. Berikut rumus cara menghitung besaran pajak THR 2022 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2006 Tahun 2006: A. Cara menghitung PPh Pasal 21 atas gaji dan THR: Gaji: Rp 5.000.000 x 12= Rp 60.000.000


Cara Menghitung Pajak Bonus Karyawan (PPh 21 atas THR dan Bonus)

Perhitungan Pajak THR, Berapa Persen 2021? Pajak THR akan dikenakan pada pegawai dengan penghasilan di atas Rp4.500.000 atau sekitar Rp54.000.000 per tahun. Di bawah penghasilan tersebut THR tidak akan dikenai pajak. Pengenaan pajak THR menurut Ditjen Pajak diatur dalam Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.


Bagaimana Cara Menghitung Pajak THR ? SP TSK SPSI Sukabumi

Dalam perhitungan PPh 21 THR dan bonus yang dijelaskan di Peraturan Dirjen Pajak No 16 Tahun 2016, kedua jenis pendapatan itu digolongkan ke dalam penghasilan bersifat tidak teratur, karena hanya diberikan 1 kali dalam 1 tahun dan bukan merupakan komponen upah bulanan.. Oleh sebab itu, THR atau bonus langsung ditambahkan ke gaji setahun yang diterima karyawan.


Cara Menghitung PPh 21 atas THR atau Bonus Bos Pajak

Menghitung PPh 21 atas THR. Pajak THR = Pajak Gaji dan THR - Pajak Gaji = Rp1.200.000 - Rp900.000 = Rp300.000. Nah, itu dia penjelasan mengenai cara menghitung PPh 21 THR dan contoh perhitungannya. Cukup sederhana, bukan? Untuk kamu yang masih bingung masalah perhitungan PPh 21 THR maupun masalah perpajakan lainnya, MSM Consulting siap.


THR Kena Pajak, Begini Cara Menghitung Pajak THR 2023

Seperti yang sudah diatur dalam Pasal 2 dan 3 Permenaker No.6/2016, menyebutkan bahwa cara menghitung THR untuk pekerja tergantung pada masa kerja karyawan. Berikut rinciannya: Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau satu tahun, maka berhak mendapat Tunjangan Hari Raya sebesar satu bulan upah. Karyawan yang mempunyai masa kerja minimal satu.


CARA MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN PPH 21 ATAS THR SPT Tahunan Pajak Pribadi Dedy Sidarta

1. Perhitungan Pendapatan Bersih. Rumus: (semua pendapatan kotor - semua pengeluaran = pendapatan bersih) Beberapa biaya yang dapat dikurangkan dari pendapatan bruto meliputi: Biaya kantor sebesar 5% dari penghasilan kotor. Iuran Asuransi (JHT). Penghasilan Bebas Pajak (PTKP). 2. Menghitung Penghasilan Kena Pajak.


Cara Menghitung Pajak Dengan Excel Warga.Co.Id

PPh Pasal 21 atas Bonus dan THR. Inilah gambaran penghitungan besaran pajak THR 2022 dengan gaji bruto sebesar Rp 5.000.000, THR sebesar Rp 5.000.000 dan iuran pensiun. Pastikan kamu sesuaikan dengan pendapatan yang kamu terima, ya, Toppers! Gaji: Rp 5.000.000 x 12 = Rp 60.000.000. Bonus atau THR = Rp 5.000.000.


Penghitungan Pajak Pph 21 Homecare24

Setelah itu, untuk mengetahui berapa yang dikenakan PPh21 terhadap THR, kurangi PPh 21 terutang setahun setelah dijumlahkan dengan THR yang didapat dengan PPh 21 terutang setahun sebelum dikenakan pajak THR: Rp2.240.000 - Rp1.860.000 = Rp380.000. Dengan demikian, potongan pajak THR yang dikenakan untuk bulan Mei 2020 ketika Fitri mendapatkan.


Cara Hitung Pajak Thr Homecare24

Sehingga dalam menghitung pajak PPh 21 atas THR 2023. Misalnya, gaji seseorang dalam setahun adalah sebesar Rp72.000.000, kemudian THR yang didapatkan sebesar Rp6.000.000. Maka penghasilan brutonya adalah Rp78.000.000. Kemudian akan mendapatkan potongan pajak sebesar 5%, sesuai dengan Pasal 17 UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021.

Scroll to Top