Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa


Pembuatan ePaspor dan Bedanya dengan Paspor Biasa

Paspor biasa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Bedanya paspor biasa dengan paspor elektronik terletak pada chip berisi data diri yang terdapat pada e-paspor. Lihat cara menjaga e-paspor supaya tidak cepat rusak di sini. Namun, perbedaannya tidak hanya terdapat pada bentuknya saja, tapi juga pada.


Yuk, Ketahui Dulu Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor!

Biaya antara e-paspor dan paspor juga berbeda, Anda harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 600.000-an untuk penerbitan e-paspor 48 lembar sedangkan paspor biasa Anda hanya perlu mengeluarkan dana Rp.300.000-an. Di Bandara Soekarno-Hatta Anda tidak perlu lagi mengantri di pintu pemeriksaan imigrasi, tetapi Anda dapat langsung menuju autogate.


Kelebihan EPaspor dibanding Paspor Biasa dan Bagaimana Cara Membuatnya Klook Blog

Semoga informasi diatas dapat membantu menghilangkan kebingungan Anda tentang manfaat dan pengurusan e-paspor. Untuk informasi lebih lengkap mengenai paspor dan e-paspor dapat Anda lihat di situs resmi imigrasi atau dapat menghubungi langsung call center Direktorat Jendral Imigrasi di nomor telpon (021) 5224658 ext. 2702. Semoga Anda menjadi.


Mengenal Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Biaya pembuatan e-Paspor adalah Rp600 ribu dengan tebal 48 halaman Sementara, biaya pembuatan/perpanjangan paspor biasa (non-elektronik) adalah Rp100 ribu untuk 24 halaman dan Rp300 ribu untuk paspor 48 halaman. Biaya belum termasuk untuk biaya jasa penggunaan teknologi sistem informasi keimigrasian sebesar Rp55 ribu.


Apa sih Bedanya ePaspor dengan Paspor Biasa? Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Kemudian, akan ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Misalnya kamu membuat e-paspor biasa 48 halaman, maka total biayanya adalah Rp655.000. Silakan lihat pada gambar di atas untuk biaya membuat e-paspor lengkap. Langkah-Langkah dan Cara Membuat E-Paspor Indonesia 1. Memilih Tanggal dan Nomor Antrean


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik PPID Provinsi Lampung

Dulu e-paspor bisa dilakukan secara online. Namun saat ini hanya bisa dilakukan dengan langsung datang ke Kantor Imigrasi. Untuk mendapatkan paspor biasa, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Indonesia dan luar wilayah dapat mengajukan permohonannya. Saat ini, permohonan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online sehingga.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

This article is a summary of a YouTube video "Perbedaan E-Paspor Dan Paspor Biasa, Kelebihan dan Kekurangan E-Paspor dan Tips Agar E-paspor Awet" by Aries On The Run TLDR Having a passport, especially an e-passport, is essential for various aspects of life such as job applications, travel, and identity verification abroad.


Kenali Perbedaan Paspor Elektronik dengan Paspor Biasa

Tempat pengurusan paspor biasa dan e-paspor. Mengurus pembuatan paspor biasa dapat dilakukan di semua kantor imigrasi satu dan dua. Sementara e-paspor, Anda dapat membuatnya di beberapa kantor imigrasi saja. Tercatat hingga Juni 2021, ada 35 kantor imigrasi yang dapat melayani pengurusan e-paspor.


Yuk, Ketahui Dulu Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor!

Kelebihan E-Paspor Dibanding Paspor Biasa. Pemilik e-paspor bisa gunakan autogate imigrasi di Soekarno-Hatta, Banten dan I Gusti Ngurah Rai, Bali. Bisa liburan ke Jepang tanpa visa (Catatan: Untuk saat ini program ditangguhkan karena pandemi) Pemilik e-paspor lebih mudah mendapatkan visa negara lain. Data e-paspor lebih akurat.


PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK PASPOR Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Berikut jenis-jenis paspor di Indonesia yang perlu diketahui: 1. Paspor Biasa. Berdasarkan warna, paspor biasa umumnya memiliki sampul hijau. Jenis paspor ini biasa dimiliki oleh masyarakat umum bila tengah bepergian ke luar negeri. Isi paspornya pun tergantung kebutuhan, ada yang 24 halaman atau 48 halaman.


PERBEDAAN EPaspor & Paspor Biasa KELEBIHAN E Paspor YouTube

Berikut Beberapa Perbedaan yang Terdapat Pada E-Paspor dan Paspor Biasa. 1. Fungsi dan Tujuan. Sebenarnya antara e paspor dan paspor biasa memiliki fungsi dan tujuan yang sama, yakni sebagai barang bukti identitas diri yang sah dan dapat digunakan di mana saja. Perbedaan keduanya ialah pada kelengkapan data yang terdapat di dalam paspor dan.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik ยป Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi

5 bedanya paspor biasa dan paspor elektronik Indonesia. 1. Biaya pengurusan paspor. E-paspor. (KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA) Biaya pengurusan paspor berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik. Saat ini harga pengurusan paspor biasa 48 halaman mulai dari Rp 350.000 per permohonan, sedangkan harga paspor elektronik 48 halaman mulai dari.


Cara Membuat Paspor Elektronik (ePaspor) Dan Syarat Dokumen

Biaya Pembuatan yang Berbeda. Biaya pembuatan e-paspor juga berbeda dengan paspor biasa, untuk eletronik paspor sebesar Rp 655.000 dengan jumlah 48 halaman, sedangkan paspor biasa dengan 48 halaman yaitu Rp 355.000 saja. 7. Terhindar dari Pemalsuan Data. Kelebihan e-paspor yang terakhir yaitu, kelengkapan data di paspor elektronik, misalnya.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka paspor akan diterbitkan. Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Paspor Anak. Adapun untuk biayanya, paspor elektronik baru dikenai biaya sebesar Rp 650.000 dengan biaya perpanjangan Rp 100.000 untuk paspor elektronik 24 halaman dan Rp 300.000 untuk 48 halaman. Sebagai informasi, mengacu Pasal 2A.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

Informasi Umum. 1. Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia. 2. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa nonelektronik. 3. Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. 4.


Ini Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor yang Kamu Harus Tahu LEMON JUICE STORY

Untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350 ribu sedangkan e-paspor dikenakan biaya Rp 650 ribu. Proses pengerjaannya juga berbeda dimana paspor biasa memakan waktu 7 hari kerja sedangkan e-paspor membutuhkan 14 hari kerja. Saat ini ada dua jenis paspor yang bisa kamu gunakan untuk bepergian ke luar negeri yaitu paspor biasa dan paspor elektronik.

Scroll to Top