Hukum Menelan Ingus Saat Puasa HIDAYATUNA HIDAYATUNA


Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa? YouTube

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menelan ingus pada saat puasa dengan sengaja, ketika ingus sudah berada di bagian luar (bagian atas tenggorokan) maka dapat membatalkan puasa. Berbeda halnya ketika ingus tersebut keluar lalu tertelan kembali dan tidak mungkin untuk dikeluarkan, maka puasanya tetap dihukumi sah. Wallahu a'lam.


Hukum Menelan Air Ludah Saat Berpuasa Habib Ahmad Alhabsyi YouTube

Dari penjelasan di atas dapat kita ketahui, bahwa menelan ingus atau dahak ketika sedang berpuasa dan dengan sengaja, ketika ingus atau dahak tersebut sudah berada di bagian luar tenggorokan, dengan kata lain sudah sampai mulut, maka puasanya batal. Karenanya, apabila hal itu terjadi, sebisa mungkin berusaha agar dahak atau ingus dikeluarkan.


Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa Ustadz Abdur Rasyid, M.Pd.I YouTube

Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah mengatakan bahwa menelan sesuatu yang tidak mengenyangkan berupa makanan, cairan, asap, atau apa pun dapat membatalkan puasa. ADVERTISEMENT. Ketentuan ini berlaku juga bagi seseorang yang dengan sengaja menelan ingus atau dahak ketika sedang berpuasa. Ia dijatuhi hukum makruh dan puasanya menjadi batal seketika.


Bagaimana Hukum Menelan Air Liur saat Puasa, Membatalkan Puasa atau Tidak? Begini penjelasannya

Jika ingus keluar dengan sendirinya atau terbawa saat batuk, maka puasa tidak batal. Namun, jika seseorang menelan ingus setelah sampai pada bagian luar mulut, maka puasanya akan batal. Dalam menjalankan puasa, sebaiknya kita menjaga kesehatan tubuh dan lingkungan sekitar. Jika keluar ingus, sebaiknya mengeluarkannya dengan cara yang benar.


Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa Kajian Fiqih Ramadhan Ustadz Farid YouTube

Seseorang Yang Sedang Puasa Menelan Ludah & Ingus 12597 Tanggal Tayang : 21-05-2018 Penampilan-penampilan : 18720. Orang yang menelan liurnya sendiri pada saat berpuasa tidak merusak ibadah puasanya, meskipun dalam jumlah yang banyak, baik di masjid atau di tempat lain. Namun jika berupa riak seperti ingus, maka jangan ditelan, tapi.


Hukum Menelan Ingus dan Dahak Ketika Salat YouTube

Dalam Madzhab Maliki menelang ingus tidak membatalkan puasa, selama ingus masih di dalam hidung atau mulut, namun kalau mampu membuangnya hendak dibuang, karena makruh menelan ingus di saat berpuasa. Hal itu dikarenakan ingus datang dari nggota badan yakni kepala, dan ia bukan termasuk makanan dan minuman. (At Taj wa Al Iklil, 3/348) Madzhab.


Habib Taufiq Assegaf Hukum Menelan Dahak Saat Puasa YouTube

Puasa adalah Jalan Meraih TakwaAllah Ta'ala berfirman :ูŠูŽุง ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุขูŽู…ูŽู†ููˆุง ูƒูุชูุจูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู ุงู„ุตูู‘ูŠูŽุงู…ู ูƒูŽู…ูŽุง ูƒูุชูุจูŽ.


Hukum Menelan Dahak atau Ludah Saat Berpuasa atau Salat YouTube

Suara.com - Saat tubuh mengalami sakit pilek berat memang cukup mengganggu karena hidung memproduksi banyak lendir atau disebut ingus untuk melawan infeksi virus.Namun, apakah ingus yang berlebihan hingga tertelan selama menjalani puasa bisa membatalkan puasa?. Suara.com melansir dari NU.or.id, Kamis (9/5/2019), meski seseorang dalam keadaan flu disertai ingus berlebihan dianjurkan untuk berpuasa.


Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Ustadz Johan Saputra Halim, Lc., M.H.I. Ceramah Singkat Vidio

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menelan ingus pada saat puasa dengan sengaja, ketika ingus sudah berada di bagian luar (bagian atas tenggorokan) maka dapat membatalkan puasa. Berbeda halnya ketika ingus tersebut keluar lalu tertelan kembali dan tidak mungkin untuk dikeluarkan, maka puasanya tetap dihukumi sah. Wallahu a'lam.


Hukum menelan ludah saat berpuasa Syaikh Sa'ad AsSabr YouTube

Penjelasan Hukum Menelan Ludah Bercampur Darah Gusi Saat Puasa. Ilustrasi menelan air liur. (Foto: Dok. Alodokter) Saat menjalankan ibadah puasa, perkara menelan ludah atau air liur menjadi hal yang menimbulkan ketidaknyamanan. Seseorang kerap mengalami keraguan akan status puasanya saat menelan ludah. Kebimbangan kemudian kian muncul ketika.


Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Kiai Muhammad Bahrul Widad YouTube

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menelan ingus pada saat puasa dengan sengaja, ketika ingus sudah berada di bagian luar (bagian atas tenggorokan) maka dapat membatalkan puasa. Berbeda halnya ketika ingus tersebut keluar lalu tertelan kembali dan tidak mungkin untuk dikeluarkan, maka puasanya tetap dihukumi sah. Wallahu a'lam


Infografis Hukum Berpuasa Ramadhan Republika Online

Ilustrasi menelan dahak saat puasa. Foto: Getty Images/iStockphoto/9nong. Menelan dahak saat puasa kerap menjadi pertanyaan kaum muslim. Sebab, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Puasa merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat Islam. Perintah berpuasa sendiri termaktub dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 183,


HUKUM MENELAN LUDAH SAAT PUASA YouTube

"Puasa itu meninggalkan makanan dan minuman." (Hadis Riwayat Bukhari no. 1903). Namun, bagi orang yang tidak sengaja menelan makanan dan minuman, boleh melanjutkan puasa. 2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja juga termasuk hal yang membatalkan puasa, sebagaimana dikutip dari NU Online.


Hukum Menelan Sisa Makanan Saat Puasa Ustadz Johan Saputra Halim, M.H.I. YouTube

Sebenarnya bagaimana hukum menelan ingus pada saat puasa? Dalam menjawab permasalahan tersebut, dalam mazhab Syafi'i dijelaskan bahwa tertelannya ingus ke bagian dalam (jauf) ketika ingus sudah sampai di bagian luar hukumnya tergantung kondisi yang mengiringinya. Jika saat ingus berada di bagian luar (di atas tenggorokan) dan mampu untuk.


HUKUM MENELAN LUDAH ATAU SISA MAKANAN SAAT BERPUASA TADARUS FIQIH MA UNGGULAN NURIS YouTube

Dalam mazhab Syafi'i dijelaskan hukum menelan ingus saat puasa bergantung pada kondisi yang mengiringinya. Jika ingus berada di luar atau di atas tenggorokan dan mampu dikeluarkan atau di-lepeh, tapi tidak dilakukan, maka puasanya batal. Orang itu dianggap ceroboh karena tidak mengeluarkan ingusnya. Namun, jika tidak mampu mengeluarkan ingus.


Hukum Menelan Ingus Saat Puasa HIDAYATUNA HIDAYATUNA

Sebab hal ini terjadi berulang-ulang. Menurut sebagian pendapat, hal tersebut dapat membatalkan seperti halnya hukum memuntahkan (makanan). Jika ingus itu keluar dengan sendirinya, atau terbawa saat batuk, lalu ia mengeluarkannya maka tidak batal puasanya. Jika ia menelan ingusnya setelah sampainya ingus pada bagian luar mulut maka puasanya batal.

Scroll to Top