Mudik Lokal Jabodetabek Kini Dilarang, Dianggap Plin Plan


Larangan Mudik Berlaku Bagi Warga Jabodetabek, Daerah PSBB, dan Zona Merah Corona YouTube

Pemerintah memastikan larangan mudik kini berlaku menyeluruh, termasuk di wilayah aglomerasi. Sebelumnya, mudik jarak dekat seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih dimungkinkan.Pemerintah memastikan peniadaan mudik dalam satu wilayah aglomerasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19.


Jelang Larangan Mudik, Penumpang Bus Keluar Jabodetabek Meningkat Nasional Katadata.co.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengalami lonjakan seiring berakhirnya masa larangan mudik Lebaran yang berlaku pada 6 - 17 Mei 2021. Lonjakan jumlah penumpang bus AKAP setidaknya tercermin dari trafik Terminal Tipe A di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).


Update Larangan Mudik Kendaraan Keluar Jabodetabek Naik 2,8 Persen YouTube

Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi;. Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 6 Mei, Satgas: Mudik Lokal Juga Dilarang. Mudik lokal di wilayah aglomerasi dilarang. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan tidak ada izin untuk segala kegiatan mudik, termasuk mudik lokal..


Okezone Infografis Lokasi Penyekatan Larangan Mudik Di Jabodetabek

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mudik di wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) resmi dilarang selama periode 6-17 Mei 2021.. Hal ini diutarakan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adidsasmito, Kamis (6/5/2021). "Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu.


Mudik Lokal Jabodetabek Kini Dilarang, Dianggap Plin Plan

Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau yang dikenal sebagai Jabodetabek. Pada tahun 2021, kebijakan larangan mudik diberlakukan kembali untuk menghindari penyebaran COVID-19. Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik, baik dengan transportasi umum maupun.


Larangan Mudik Lokal Antar Warga Jabodetabek Saat Lebaran di Tengah Pandemi YouTube

Artinya warga Jabodetabek yang ingin melakukan mudik lokal bisa dengan leluasa bepergian selama periode larangan mudik, tanpa perlu melampirkan SIKM. Seperti diketahui, aturan soal SIKM mengacu pada Surat Edaran Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.


Perhatikan! Ini 31 Titik Pengetatan Larangan Mudik 2021 di Jabodetabek

Larangan mudik dari Jabodetabek dan wilayah lain yang telah menetapkan PSBB mulai berlaku Jumat (24/04). Pemerintah menyatakan akan menempuh pendekatan persuasif terhadap warga yang berkeras mudik.


Syarat dan Prosedur Pembuatan SIKM selama Masa Larangan Mudik 2021, Hanya untuk Keluar

Meskipun larangan mudik lebaran 2021 diberlakukan, ada beberapa daerah yang dibolehkan melakukan mudik lokal antara lain Jabodetabek. Email. Kata Sandi.. Larangan Mudik Lebaran 2021, Tapi Jabodetabek dan 7 Daerah Buka Mudik Lokal. Reporter. Tempo.co. Editor. S. Dian Andryanto. Jumat, 23 April 2021 20:49 WIB.


Hari Pertama Larangan Mudik 68 Ribu Kendaraan Keluar Jabodetabek Via NonTol

Selama Masa Larangan Mudik, Mobil dari Daerah Boleh Masuk Jabodetabek. Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi.


Berita Larangan Mudik 2020 Tujuh Terminal di Jabodetabek Kembali Bisa Operasikan Bus AKAP

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan mudik berakhir pada hari ini, Senin (17/5/2021). Tapi perjalanan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jabodetabek akan tetap diperketat hingga periode 18 - 24 mei 2021. Dalam dalam dalam tanya jawab tidak mudik #TidakMudik2021 KPC PEN, Kominfo, dan Kemenhub merilis fakta-fakta terkait larangan mudik.


Larangan Mudik Jabodetabek, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB Okezone Nasional

Razia SIKM di DKI Jakarta 6-17 Mei 2021. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan bahwa pemeriksaan dokumen perjalanan saat periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 dilakukan pada seluruh angkutan baik pesawat, kapal laut, kereta, bus hingga mobil pribadi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa, menyebutkan bahwa saat ini.


33 Titik Penyekatan dan Check Point Selama Larangan Mudik Berlaku di Jabodetabek

Larangan itu berlaku bagi warga di Jabodetabek dan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Pemerintah memutuskan untuk pelarangan mudik saat Ramadan 1441 H maupun Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek maupun wilayah yang PSBB," kata Luhut dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa.


Fakta Bepergian di Jabodetabek Saat Larangan Mudik Garasi.id

Pemerintah telah memutuskan larangan mudik Lebaran 2021 bagi masyarakat Indonesia, termasuk Jabodetabek yang merupakan wilayah aglomerasi. Kamis, 7 Maret 2024 Halo,


Larangan Mudik untuk Wilayah Jabodetabek, PSBB dan Zona Merah Nasional Katadata.co.id

Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021, juga diikuti titik penyekatan untuk mencegah adanya arus mudik. Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, tercatat ada 31 titik.


Ini Alur SIKM untuk Keluar Jabodetabek Saat Larangan Mudik

Di tahap pertama, atau periode pra-larangan mudik lebaran pada 22 April - 5 Mei 2021, kegiatan perjalanan masih diperbolehkan, tapi dengan pengetatan mobilitas penduduk. Pengetatan tersebut dilakukan dengan pemberlakuan syarat perjalanan berupa surat hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku 1x24 jam. Kemudian, tahap kedua adalah periode larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku s elama 6 - 17.


Larangan Mudik 2021, 1,5 Juta Orang Keluar Jabodetabek Ayo Cirebon

Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung. Larangan mudik mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021. Beleid tersebut mengatur, sebagian besar, soal peniadaan angkutan selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Peniadaan operasional angkutan dianggap sama dengan peniadaan.

Scroll to Top